KABUPATEN BEKASI, GTN -
Pembangunan Perumahan Royal Tam yang berlokasi di Rw 05, Desa Mangun
Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi di soal warga Rt 04-Rw
05 terkait adanya dugaan tentang penyerobotan tanah hak milik dari keluarga
Nurdin berikut perusakan tanaman milik warga setempat berujung pada aksi
pemilik tanah beserta keluarga dan sejumlah warga yang merasa dirugikan atas berjalannya Pembangunan Perumahan tersebut dengan melakukan aksi
Demo di depan Kantor Desa Mangun Jaya.
Aksi
Demonstrasi dari pihak yang mengklain sebagai pemilik tanah, Nurdin beserta keluarganya
di dukung pula oleh sejumlah warga Rt 04 -Rw 05 yang merasa dirusak
tanamannya oleh pihak Pengembang Perumahan Royal Tam bersama-sama
menggeruduk Kantor Desa Mangun Jaya yang mana sebelumnya pihak keluarga Nurdin telah melakukan dua kali pelaporan pada Pemerintah Desa guna meminta perhatian, perlindungan dan keadilan kepada Pemerintah Desa Mangu Jaya, namun merasa tak di gubris pihak Desa sehingga melakukan aksi unjuk rasa secara bersama-sama, pada Rabu (20/09/2023) pagi.
Dalam
pantauan Awak Media dilokasi tampak keluarga pemilik lahan mengamuk
dengan melontarkan suara lantang,"Dua kali laporan..olok
biaya..gerakannya gak ada, bila perlu turun di lapangan saya," ucap
salah satu wanita muda pihak keluarga Nurdin dengan berang seraya berteriak-teriak.
Lanjutnya,"Kalau ditanya Kepala Desanya, kemaren ada sekarang kaga ada," tegasnya seraya menunjuk-nunjuk pada para Aparat Desa Mangun Jaya.
Dalam
aksi tersebutpun pihak keluarga Nurdin menuding dengan jelas dan terang-terangan bahwa
Kepala Desa Mangun Jaya, Jayadi Said telah mengayomi (Memelihara-Red) para Penjahat (Mafia Tanah-Red) di wilayah kekuasaannya.
"Yang bertanggung Jawab pasti Kepala Desa lah...yang mengayomi orang jahat...kita kebenaran,"teriak keluarga, Nurdin menggelegar.
Kemudian serta-merta
muncul Kades Mangun Jaya, Jayadi Said di lokasi tersebut yang langsung membawa
pihak keluarga Nurdin ke dalam ruangan untuk menyelesaikan persoalan
tersebut secara persuasif.
"Tadi bilangnya enggak ada, eh sekarang ada," teriak para wanita keluarga Nurdin seraya memasuki Kantor Desa diiring Kapala Desa Mangun Jaya, Jayadi Said.
Awak
Media berusaha menjumpai Kepala Desa Mangun Jaya untuk mendapatkan
keterangannya terkait insiden tersebut, namun belum dapat di temui.
Awak
Media bergegas menuju kantor pemasaran Royal Tam di Rw 05 guna
mengkonfirmasi pihak Pengembang Perumahan terkait peristiwa Demo pihak
keluarga Nurdin yang mengklain adanya dugaan penyerobotan tanah miliknya oleh pihak Pengembang Perumahan Royal Tam, namun sayangnya pihak Pengembang Perumahanpun terkesan
selalu menghindar dari Awak Media, kendati hal tersebut telah di
komunikasikan oleh H Topik selaku koordinator lapangan agar dapat
bertemu dengan pihak pengembang untuk mendapatkan keterangan tentang
persoalan tersebut dan disepakati olehnya (H Topik-Red) bahwa dapat bertemu pada Kamis (21/09/2023) pukul 16:00 WIB, namun
anehnya H Topik pun juga membingungkan Awak Media dengan penuh janji
namun secara tiba-tiba menghilang, lalu muncul lagi dan kemudian
terakhir menghilang di sore hari sampai tak terlihat batang hidungnya,
seperti pepatah mengatakan, bagai "Hilang Bak Ditelan Bumi".
Sedangkan
pihak keluarga Nurdin pun saat disambangi Awak Media di kediamannya
belum dapat dan bersedia memberikan keterangan jelas terkait Demonstrasi tentang adanya upaya
penyerobotan tanah yang di lakukan oleh pihak Pengembang Perumahan Royal
Tam yang mana telah dianggap pihak keluarga, Nurdin merugikan mereka.
"Mohon
maaf pak kami belum bisa memberikan keterangan sehubungan yang
bersangkutan sedang kurang enak badan," ucap para pihak keluarga Nurdin
kepada para Awak Media yang bertandang kekediaman Nurdin (21/09/2023)
Sore.
Mediasi Kerap Difasilitasi Desa mangun Jaya
Pada Jum'at (22/09/2923( Awak Media Bertemu Dengan Sekdes Mangun Jaya, Taufik yang mewakili Kades Jayadi Said di Kantor Desa Mangun Jaya guna mendapatkan keterangan jelas tentang adanya Demonstrasi yang di lakukan oleh pihak keluarga Nurdin di Desa Mangun Jaya pada Rabu (20/09/2023) pagi dimana keluarga Nurdin menuding pihak Desa Mangun Jaya (Kades Jayadi Said-Red) sebagai Pengayom Maling dan Pengayom Orang Jahat dalam aksi keluarga Nurdin Didepan Desa Mangun Jaya.
"Mengenai tudingan bahwa pihak Desa tidak merespon warga dalam melakukan pelayanan, itu tidak benar," terang Sekdes, Taufik pada Awak Media mewakili Kades Mangun Jaya, Jum'at (22/09/2023) pagi.
Ia menuturkan bahwa apa yang di lakukan pihak Desa adalah melayani masyarakat dengan baik dan berdasarkan bukti-bukti yang ada dan yang telah dimiliki pihak Royal Tam hasil dari keputusan Pengadilan Tinggi Bandung.
"Sebelum adanya pembangunan di lakukan PT Royal Tam telah menunjukan bukti-bukti keabsahan surat serta hasil dari keputusan Pengadilan Tinggi Bandung dan Royal Tam membeli tanah tersebut dari Nasir yang telah mendapatkan keputusan inkrah dari Pengadilan Tinggi Bandung," ungkap Sekdes.
Lanjutnya,"Kita puhak Desa hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya, termasuk memfasilitasi dan menyelesaikan segala persoalan secara musyawarah guna menghasilkan kemufakatan diantara pihak yang bersengketa,"jelasnya.
Disinggung mengenai adanya kekecewaan pihak keluarga Nurdin yang merasa tidak di respon pelaporannya sebanyak dua kali oleh pihak Desa Sekdes menjawab.
"Pihak Desa sudah beberapa kali memfasilitasi dan memediasi keduanya yang bersengketa untuk memusyawarahkan persoalan tersebut agar diselesaikan dengan baik. Mengenai dua kali pelaporan secara lisan sudah langsung kita tindak lanjuti dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai dengan memediasi keduanya termasuk para pengebun yang merasa dirugikan tanamannya dan kita turun kelapangan. Dan itu sudah kita lakukan beberapa kali. Nah yang terakhir saat keluarga Nurdin melakukan Demo di Desa, itupun kita lanjutkan dengan mendatangi kantor Royal Tam dan semuanya bertemu dan ada kesepakatan bahwa akan di lanjutkan kembali untuk musyawarah di Desa pada besoknya, Kamis (21/09/2023) sore pukul 16: 00," papar Sekdes Mangun Jaya.
" Namun sayangnya pihak keluarga, Nurdin tidak hadir pada Kamis (21/092023) kemaren sore di Desa sesuai dengan kesepakatan yang mereka buat (Royal Tam dan Keluarga Nurdin-Red) termasuk para pengebun yang disaksikan oleh pihak Desa Mangun Jaya," tandasnya.
"Mengenai tudingan bahwa pihak Desa tidak merespon warga dalam melakukan pelayanan, itu tidak benar," terang Sekdes, Taufik pada Awak Media mewakili Kades Mangun Jaya, Jum'at (22/09/2023) pagi.
Ia menuturkan bahwa apa yang di lakukan pihak Desa adalah melayani masyarakat dengan baik dan berdasarkan bukti-bukti yang ada dan yang telah dimiliki pihak Royal Tam hasil dari keputusan Pengadilan Tinggi Bandung.
"Sebelum adanya pembangunan di lakukan PT Royal Tam telah menunjukan bukti-bukti keabsahan surat serta hasil dari keputusan Pengadilan Tinggi Bandung dan Royal Tam membeli tanah tersebut dari Nasir yang telah mendapatkan keputusan inkrah dari Pengadilan Tinggi Bandung," ungkap Sekdes.
Lanjutnya,"Kita puhak Desa hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat sebaik-baiknya, termasuk memfasilitasi dan menyelesaikan segala persoalan secara musyawarah guna menghasilkan kemufakatan diantara pihak yang bersengketa,"jelasnya.
Disinggung mengenai adanya kekecewaan pihak keluarga Nurdin yang merasa tidak di respon pelaporannya sebanyak dua kali oleh pihak Desa Sekdes menjawab.
"Pihak Desa sudah beberapa kali memfasilitasi dan memediasi keduanya yang bersengketa untuk memusyawarahkan persoalan tersebut agar diselesaikan dengan baik. Mengenai dua kali pelaporan secara lisan sudah langsung kita tindak lanjuti dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai dengan memediasi keduanya termasuk para pengebun yang merasa dirugikan tanamannya dan kita turun kelapangan. Dan itu sudah kita lakukan beberapa kali. Nah yang terakhir saat keluarga Nurdin melakukan Demo di Desa, itupun kita lanjutkan dengan mendatangi kantor Royal Tam dan semuanya bertemu dan ada kesepakatan bahwa akan di lanjutkan kembali untuk musyawarah di Desa pada besoknya, Kamis (21/09/2023) sore pukul 16: 00," papar Sekdes Mangun Jaya.
" Namun sayangnya pihak keluarga, Nurdin tidak hadir pada Kamis (21/092023) kemaren sore di Desa sesuai dengan kesepakatan yang mereka buat (Royal Tam dan Keluarga Nurdin-Red) termasuk para pengebun yang disaksikan oleh pihak Desa Mangun Jaya," tandasnya.
(JLambretta) GTN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar