GOWA TALLO NEWS

GOWA TALLO NEWS

Kamis, 14 Desember 2023

Penilaian Kepatuhan 2023, Menkopolhukam : Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas Perlu Kolaborasi Instansi Dan Peran Masyarakat


JAKARTA,GTN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa untuk mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas perlu kolaborasi antar instansi dan keterlibatan masyarakat.

“Partisipasi masyarakat merupakan investasi yang sangat bernilai karena dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, yaitu dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek pembangunan,” kata Menko Mahfud saat memberikan sambutan kunci pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Mantan Ketua MK tersebut mengatakan bahwa Pemerintah sebagai penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, serta mampu meningkatkan dan memperluas kolaborasi antar unit vertikal, horizontal, maupun diagonal, sekaligus berupaya untuk menghilangkan ego sektoral, serta meningkatkan sinergi gotong royong demi mendukung pencapaian kinerja pemerintah.

“Kita menyadari bahwa keberadaan Pemerintah untuk melayani masyarakat, bukan sebaliknya untuk dilayani. Era reformasi memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk berperan serta dalam memberikan pendapat terhadap jalannya pemerintahan,” kata Mahfud.

Menko Polhukam juga menyampaikan salah satu tolok ukur kualitas pelayanan publik di Indonesia adalah melalui Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang dilaksanakan Ombudsman. Pasalnya, negara membentuk Ombudsman Republik Indonesia untuk mewakili masyarakat berinteraksi dengan penyelenggara pelayanan publik.

Penilaian kepatuhan merupakan prasyarat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Untuk mendukung hal tersebut, maka seluruh penyelenggara pelayanan publik harus memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Kedepannya, saya mengharapkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk dapat mengimplementasikan dan memahami standar pelayanan publik serta pemenuhan unit pengelolaan pengaduan di setiap instansi pelayanan publik,” kata Menko Mahfud.

(Alamsyah) GTN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


POSTINGAN UNGGULAN

Tingkatkan Partisipasi Dan Kepastian Data Pilkada 2024, Rapat Pleno Terbuka DPSHP Digelar PPK - Panwas Kecamatan Tamara

KABUPATEN BEKASI, GTN - Rapat Pleno Terbuka di gelar Kecamatan Tambun Utara terkait "Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbai...