GOWA TALLO NEWS

GOWA TALLO NEWS

Sabtu, 10 Oktober 2026

Diduga Menolak Dikonfirmasi Wartawan Jelek, Kadin LH Donny Menghina Pimred Post Keadilan Kimsan Dimuka Umum


KABUPATEN BEKASI, GOWATALLO NEWS — Dugaan penghinaan, pengusiran, dan perlakuan tidak patut terhadap Pemimpin Redaksi media online PostKeadilan, Kimsan Indra Simaremare oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, berbuntut panjang. Kimsan, yang juga merupakan bagian dari perusahaan pers anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (8/10/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh setelah Kimsan mengaku mengalami perlakuan merendahkan, ucapan bernada penghinaan, hingga pengusiran ketika menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala DLH Kabupaten Bekasi.(10/10/2026).

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah organisasi pers dan komunitas wartawan di Bekasi Raya. Mereka tengah mempersiapkan Aksi Damai Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Aksi tersebut direncanakan melibatkan ratusan insan pers dari berbagai media, organisasi profesi, kelompok kerja, forum, dan komunitas wartawan.

Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya pada 15 Oktober 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalitas komunikasi pejabat publik, dan membangun hubungan yang lebih sehat antara pemerintah daerah dan insan pers.

"Pejabat publik tidak kebal terhadap kritik. Jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan kedudukan yang memberikan hak untuk merendahkan orang lain. Jika seorang wartawan datang untuk meminta konfirmasi, jawablah dengan data, fakta, dan argumentasi. Jangan membalas pertanyaan jurnalistik dengan perkataan yang merendahkan martabat seseorang," tegas Ketua Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, SH, (8/10).

Dalam aksi yang direncanakan berlangsung di Kantor Bupati Bekasi, massa akan menyampaikan tuntutan kepada Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, agar mengambil langkah konkret terhadap persoalan yang terjadi.

Salah satu tuntutan utama adalah mendesak Plt. Bupati Bekasi, sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Peristiwa Tersebut Berawal Dari Konfirmasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Peristiwa bermula pada Selasa (6/10/2026), ketika sejumlah wartawan mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan mengenai laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut.

Konfirmasi itu dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berimbang dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan.

Namun, berdasarkan keterangan wartawan yang berada di lokasi, situasi yang semestinya menjadi ruang komunikasi profesional antara pejabat publik dan insan pers justru berujung pada perselisihan.

Dalam rekaman video yang beredar, Kepala DLH Kabupaten Bekasi diduga melontarkan sejumlah perkataan bernada merendahkan kepada Kimsan Indra Simaremare.

Peristiwa tersebut kemudian memicu reaksi dari kalangan wartawan karena dinilai berpotensi mencederai etika komunikasi pejabat publik dan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

Kesaksian Wartawan di Lokasi

Salah seorang wartawan yang menyaksikan peristiwa tersebut, Vanaya, memberikan kesaksiannya melalui grup WhatsApp Aksi Damai Wartawan 15 Oktober 2026.

Vanaya menjelaskan bahwa dirinya bersama Jors dari Liputan Berita7 dan Kimsan Indra Simaremare dari PostKeadilan mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk meminta keterangan Kepala Dinas mengenai dugaan korupsi yang sebelumnya menjadi pemberitaan.

Menurut Vanaya, mereka terlebih dahulu meminta izin kepada pegawai sebelum dipersilakan memasuki ruangan Kepala Dinas.
Namun, ketika Kimsan hendak masuk, Syafri Donny Sirait disebut melarangnya.

"Kau jangan masuk, mereka aja, kau jangan," ujar Vanaya menirukan perkataan yang diduga disampaikan Kepala DLH.

Ketika salah seorang wartawan menanyakan alasan pelarangan tersebut, Kepala DLH disebut menjawab:

"Suka hatilah, namanya tuan rumah," tegas Syafri Donny Sirait diruangannya.

Vanaya juga mengungkapkan bahwa, sejumlah perkataan yang menurut kesaksiannya dilontarkan langsung kepada Kimsan Indra Simaremare.

"Saya bicara fakta, kau jelek, bau kali badanmu,"ungkap Syafri Donny Sirait."Kepala Dinas kok bahasanya menghina gitu," potong Kimsan Indra Simaremare.""Saya Tidak Menghina Tapi Memang Dia Sudah Hina !!," tandas Syafri Donny Sirait, 

Bahkan, menurut kesaksian tersebut, situasi semakin memanas ketika Kepala DLH diduga melontarkan kata-kata kasar lainnya dan melakukan tindakan mendorong Kimsan agar meninggalkan ruangan.

Dilanjutkan dengan pengusiran Pimred Pos Keadilan yang dilakukan oleh  Kadin LH bersama staffnya mendorong sambil menghisap rokok diruangan ber AC."Kau, pergi kau. Gua tampar kamu!," tukas Syafri Donny Sirait dibantu staffnya yang merokok.

Tak sampai disitu, pengusiranpun berlanjut sampai tangga.Melalui anak tangga tersebut Kadin LH beserta anak buahnya terus memaksa Pimred Pos Keadilan bersama tim untuk pergi dari kantornya seraya berkata kasar.

"Kau bicara hukum tapi kau tidak mengerti aturan hukum," kata Syafri Donny Sirait,"Lain kali kalau kemari yang rapi sikit."

"Aku bicara baik-baik dengan kau, kau usir aku," kata Kimsan Indra Simaremare

"Heh Tolol  enggak ada hubungannya dengan abang saya...Bego," tegas Syafri Donny Sirait setengah berteriak seraya lambaikan tangan dan kasih ciuman perpisahan.

Kesaksian tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang, termasuk melalui pemeriksaan rekaman video, keterangan para saksi, dan klarifikasi pihak terlapor.

Pemimpin Redaksi Post Keadilan Resmi Tempuh Jalur Hukum
Merasa dirugikan atas peristiwa tersebut, Kimsan Indra Simaremare memilih menempuh mekanisme hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi.

Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/2576/X/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Laporan dibuat pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 17.33 WIB.

Pelaporan tersebut merupakan langkah untuk meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan perbuatan yang dialami Kimsan.

Pidana Penjara Mengintai Kadin LH Kabupaten Bekasi

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Kabupaten Bekasi mengemukakan terkait persoalan tersebut yang menyangkut terhadap  anggotanya.

"Post Keadilan dibawah kepemimpinan Kimsan Indra Simaremare adalah terdaftar sebagai anggota kami dari SMSI Kabupaten Bekasi. Dalam Pasal 8 UU Nomor 40/1999 tentang Pers memang menyatakan wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, dan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2013 juga memasukkan penghinaan, kata-kata merendahkan, dan upaya menghalangi kerja wartawan sebagai bentuk kekerasan non-fisik." ujar Irwan Awaluddin SH yang juga sebagai CEO dari Media Hukum Indonesia serta sejumlah Media Cyber lainnya yang tergabung dalam Sekber Media Online saat diminta tanggapannya oleh Awak Media diruangannya, (10/10/2026).

Lanjutnya," Upaya mengkonfirmasi yang dilakukan oleh anggota kami Kimsan Indra Simaremare adalah demi memenuhi Cover Both Side (atau keberimbangan). Dimana hal tersebut adalah prinsip jurnalistik yang mewajibkan wartawan menyajikan informasi dari dua sudut pandang atau pihak yang terlibat, terutama dalam peristiwa yang mengandung konflik."

Ia juga menekankan bahwa, Pejabat publik yang menolak dikonfirmasi oleh jurnalis/wartawan dan justru balik menyerang secara verbal, fisik, maupun intimidasi dapat dijatuhi sanksi pidana kurungan, denda materiil, hingga sanksi disiplin ASN.

"Tindakan menyerang jurnalis saat bertugas tidak hanya melanggar hukum pidana umum, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers yang dilindungi negara," tegasnya.

Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik (termasuk mencari informasi dan konfirmasi).

"Diancam dengan Pidana Penjara paling lama 2 (dua) tahun, dengan  denda paling banyak Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Pejabat publik melekat pada kewajiban menyediakan informasi yang transparan. Berdasarkan Pasal 52 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), badan publik atau pejabat yang sengaja tidak menyediakan atau menghambat informasi publik yang wajib diumumkan dapat dikenakan:juga Pidana Kurungan paling lama 1 (satu) tahun. Dengan denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)," tutur Irwan.

Desak Plt Bupati Periksa Kesehatan Kadin LH Dan Tindak Preventif

"Prilaku kekerasan verbal menyerang fisik dari Kadin LH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait terhadap wartawan tidak bisa dibiarkan oleh pihak Pemkab Bekasi. hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi citra dan cermin Pemkab Bekasi itu sendiri, sebagai Pemerintah Daerah yang santun dan berintegritas. Sebab bagaimanapun juga DLH adalah bagian dari Pemkab Bekasi dibawah kepemimpinan dr.Asep Suryaatmaja selaku Plt Kabupaten Bekasi," bebernya.

"Terkait akan hal yang patut diduga mulai sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan Kadin LH, Syafri Donny Sirait yang berprilaku "Out of Control" tersebut yang dapat terindikasi gejala awal. Kita mengetahui hal itu saat dialami oleh Kimsan Indra Simaremare, mana tahu dialami juga oleh semua karyawan dalam Dinas tersebut dan bahkan dalam rumor yang berkembang di lapangan bahwa prilaku tersebut sudah melekat dalam diri Syafri Donny Sirait dalam kepribadiannya. Sebab bukan tanpa alasan kami mengutarakan hal itu berdasarkan konfirmasi baik namun dibalas dengan caci makian dengan ujaran kebencian, seperti pepatah mengatakan bahwa,"Air Susu Dibalas Dengan Air Tuba"," terangnya.

'Untuk itu kami dari SMSI mendesak Plt Bupati Bekasi, dr.Asep Surya Atmaja yang juga sebagai dokter dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk segera memeriksa kesehatan mental dari Kadin LH, Syafri Donny Sirait serta melibatkan Satpol PP sebagai tindakan preventif untuk mengamankannya sebelum mulai berkembang lebih jauh dengan menimpuki kendaraan bermotor yang lalu-lalang di area Pemda Bekasi, sebab pepatah mengatakan bahwa,"Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati"....begitulah kura-kura," pungkas Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Kabupaten Bekasi, Irwan Awaluddin SH.

Diketahui bahwa, Tindakan preventif adalah segala bentuk upaya atau langkah proaktif yang dilakukan sebelum suatu masalah, pelanggaran hukum, atau gangguan terjadi. Tujuannya adalah mengantisipasi risiko, menghilangkan faktor penyebab, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.



(Red/Iwan Joggie) GTN

Selasa, 15 September 2026

Kampanye Digelar Cakades Jejalen Jaya Nomor Satu, Mikaja O'an : Layanan Cepat, Kesehatan Dekat Dan Pendidikan Maju


KABUPATEN BEKASI, GOWATALLO NEWS - Calon Kepala Desa (Cakades) Jejalen Jaya nomor urut satu, Mikaja O'an beserta Tim Sukses menggelar kampanye Pilkades terjadwal, pada Selasa (15/9/2026) pagi pukul 8:00 hingga selesai di seantero Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Terpantau antusias para pendukung Cakades nomor urut satu sangat kuat. Terbukti membludaknya para pendukung dan simpatisan yang hadir dalam kegiatan kampanye tersebut, dengan menggunakan atribut kaos putih ditambahkan kerudung biru bagi para pendukung wanita."Nomor satu, menang..menang..menang, Mikaja menang..menang..menang," ujar para pendukung berteriak seraya berjalan beriringan dalam kampanye tersebut."Pilih Pemimpin yang bisa dipegang omongannya..pilih nomor satu," sahut para pendukung lainnya berteriak.

Kegiatan kampanye berjalan lancar aman dan kondusif. Tampak pihak Panitia Pilkades beserta jajaran, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Babinkamtibmas dan pihak Linmas Desa Jejalen Jaya turut mengawal jalannya Kampanye Pilkades nomor urut satu, Mikaja O'an.

Kampanye dimulai dari pintu gerbang perum Villa II yang dimulai Selasa pagi pukul 8:00 WIB langsung keliling Desa Jejalen Jaya dan kembali ke Villa II siang hari. Acara dilanjutkan setelah makan siang bersama dengan penyampaian pidato Calon Kepala Desa dan Tim Sukses di panggung yang telah dipersiapkan. Dihadapan ratusan pendukungnya Cakades dan Tim Sukses meminta agar para pendukungnya mencoblos nomor urut satu, Mikaja O'an pada 20 September 2026 mendatang di TPS, "Jangan lupa coblos nomor satu, Mikaja O'an di TPS," kata mereka. kemudian acara kampanye tersebut diakhiri dengan bersuka ria bersama diiringi musik yang telah disediakan Tim Sukses.

Dalam keterangannya Cakades Jejalen Jaya nomor urut satu mengatakan bahwa, "Alhamdulilah kampanye berjalan lancar berkat semuanya yang mendukung saya baik dari keluarga, Tim Sukses serta para relawan dan pendukung serta simpatisan," ujar Cakades MIkaja O'an.

Ditanyakan tentang Visi kedepan dalam membangun Desa?

"Visi saya membentuk Desa Cerdas, Sehat, Melayani dan Pembangunan Berkelanjutan," terangnya.

"Dengan program unggulan ; Pelayanan Cepat, Pendidikan Maju dan Pelayanan Kesehatan Dekat. Namun program prioritas kami terkendala bangun Puskesmas tapi lahan Fasos Fasum perumahan belum diserahkan developer ke Pemkab Bekasi, ungkapnya.

Ia juga menawarkan solusi tegas dan terukur terkait persoalan Fasos-Fasum Perumahan yang belum di serah terimakan ke pihak Pemerintah Daerah.

"Kami akan membentuk Satgas PSU: Data semua perumahan yang mangkir serah terima.Kami berupaya untuk menekan Developer dengan panggilan resmi, mediasi bersama Disperkim dan Dinkes Kabupaten Bekasi. Sesuai Permendagri No.9/2009.Kawal berkas sampai jadi aset Pemkab dan masuk anggaran pembangunan Puskesmas.Sambil menunggu, lobi pinjam pakai lahan untuk Pustu Sementara," paparnya.

"Saya menargetkan Tahun ke-2-3 Lahan Clear, Tahun ke-3-4 Puskesmas dapat beroperasi, dan saya optimis dapat memenangkan Pilkades Jejalen Jaya kali ini," pungkas Cakades nomor urut satu, Mikaja O'an.





Minggu, 13 September 2026

Guna Memperkuat Pertahanan Laut NKRI, Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi Italia / KRI Sriwijaya Siap Hadir di Indonesia


JAKARTA, GOWATALLO NEWS - Tinggal menghitung hari kapal induk pertama TNI AL Indonesia ITS Giuseppe Garibaldi/ KRI Sriwijaya tiba di Indonesia dan bersandar di dermaga Tanjung Priok, Jakarta, (13/9/2026).

Berdasarkan pantauan Radar traffic, saat ini kapal induk KRI Sriwijaya telah meninggalkan Dermaga Kolombo, Sri Lanka menuju Indonesia.

Namun Penantian kedatangan Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi di wilayah perairan Indonesia di wilayah perairan ujung Sumatera tampaknya tidak lama lagi, atau sekitar 4 atau 5 hari per tanggal 13 September 2026.

Sebab sejak pergerakan kapal induk KRI Sriwijaya pada 12 September 2026 malam, kapal induk terlihat sudah jauh meninggalkan perairan Sri Lanka.

Sementara itu yang dinanti-nanti tibanya kapal induk KRI Sriwijaya di perairan Indonesia, yaitu adalah akan terlihat gagah dengan disambut 2 unit kapal perang pesawat TNI AL.

"Nantinya Setibanya di Jakarta, pada tanggal 25 September 2026 kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi akan diresmikan langsung oleh presiden Prabowo Subianto di atas geladak kapal induk, Di mana presiden Prabowo akan secara resmi mengganti nama kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi menjadi KRI Sriwijaya, dan melakukan penurunan dan pergantian bendera Italia menjadi bendera merah putih," ungkap Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul, M.Han.


(Neneng) GTN

Sabtu, 12 September 2026

Kinerja Panitia Pilkades Satriajaya Dinilai Cakades N.Jamaluddin Diskriminatif, Mujahidin : Pilkades Bukan Politik, 250 Ribu Kebawah Bukan 'Money Politic!'


KABUPATEN BEKASI, GOWATALLO NEWS - Sungguh memalukan, nasib naas menimpa Tim Panitia Pilkades Satriajaya dibawah pimpinan Mujahidin saat melakukan kunjungan monitoring pada Cakades nomor urut dua. Dimana seyogyanya disambut hangat alih-alih justru menuai semprotan manis-manis pedas bertekanan tinggi dan tamparan keras ucapan dari Cakades Nyampe Jamaluddin beserta Tim Sukses dan para pendukungnya terkait kinerja yang dinilai tebang pilih dan tidak profesional serta proporsional di kediaman Cakades nomor urut 02 di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (12/9/2026) siang. 

Semprotan bertekanan tinggi tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya Cakades nomor urut dua, Nyampe Jamaluddin Spd beserta Tim Sukses dan para pendukung merasa dirugikan oleh prilaku pihak Panitia Pilkades Satriajaya yang dinilai tebang pilih dan terlalu mendiskreditkan serta  mengkucilkan pihak Cakades nomor urut 02, serta dianggap tidak adanya rasa keadilan sehingga menimbulkan luapan amarah yang ditujukan pada Ketua Panitia Pilkades Satriajaya, Mujahiddin beserta anggota. 

Kejadian tersebut disaksikan oleh pihak Desa Satriajaya, Plt H Kayat beserta jajaran, Ketua BPD, H Kamaluddin beserta anggota dan Babinsa Erik dan M Sodik yang turut mengawal kehadiran Panitia Pilkades dalam kunjungan ke kediaman Cakades nomor urut 02, Nyampe Jamaluddin Spd. 

Hal tersebut bermula saat Cakades nomor urut 02 mengutarakan kekecewaannya atas kinerja Panitia Pilkades Satriajaya dalam melakukan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) yang dinilainya tebang pilih. 

"Kami juga menekankan kepada seluruh Panitia, BPD dan disini ada Plt pak lurah, ada Babinsa, Bimaspol jangan hanya kami yang ditekan tetapi seluruh Calon berikut simpatisannya untuk menjaga kondusifitas, untuk menjaga keamanan dengan damai. .itu yang kami harapkan, karena yang menentukan Desa Satriajaya besok ketika kampanye, " ujar Nyampe Jamaluddin Spd. 

Lanjutnya, " Jika rusak kampanye maka rusaklah Desa Satriajaya. Tapi jika besok kondusif semuanya insyaallah, sampai siapapun akan kondusif Desa Satriajaya, mungkin hanya itu yang saya sampaikan, " tutupnya. 

Sementara exKadus Mardan mempersoalkan tentang titik kampanye berikut beberapa item aturan yang dinilainya ada kejanggalan Namun semua itu dijawab oleh Ketua Panitia, Mujahidin dan para Babinsa yang hadir dalam perdebatan itu. 

Disisi lain Tim Sukes untuk wilayah Rw 09 mempertanyakan terkait mengenai Rt maupun Rw yang menjadi KPPS sehingga netralitas pihak Panitia Pilkades di pertanyakan terkait perekrutan anggota KPPS yang menginginkan di laksanakan secara independent.

"Kami bertanya, Panitia KPPS Disetiap Rw apakah tidak termasuk Perangkat Desa?, yaitu dimana di Rw 9 ini Panitia KPPS itu terdiri dari Ketua Rw beserta Rt-Rt yang total jumlahnya sembilan orang.. nah ini dia, pertanyaan kita àdalah apakah boleh didalam KPPS ini Panitianya adalah pengurus daripada Rw ataukah dari pihak independen yaitu warga masyarakat sendiri yang di bentuk?, " tanya H Rusnanta.

Kinerja Panitia Pilkades Satriajaya Dinilai Tidak Profesional Dan Proporsional

"Menyambung yang dibilang p H Rusnanta, yañg kami ketahui kalau perangkat Desa itu harus netral. Dan kebetulan ditempat saya itu Ketua KPPSnya adalah Rw sendiri dan Rw sendiri ini bukan yang dipilih oleh warga (Disambut Aplaus Emak-emak yang hadir dilokasi-Red). Jadi yang kami pertanyakan kenetralannya ini yang kami pertanyakan. Jadi Ketua KPPS ini dia adalah Rw dan bukan dipilih warga tapi dipilih Kepala Desa (Asta Razan-Red). Jadi yang kami pertanyakan pihak Panitia itu harus Netral.. kalau saya melihatnya dari sisi mana ini jadinya kalau Panitianya tidak netral, itu yang saya pertanyakan kepada Ketua Panitia, "tegas Gultom. 

Lanjutnya, " Dan disini di Rw sembilan itu hampir semuanya pengurus Rw, Rt itu yang menjadi Panitia KPPS. Jadiini saja yang kami pertanyakan kepada Panitia dari Pusat yang dari Desa, " tandasnya denhan nada tinggi seraya disambut ucapan pata Emak-emak "Panitia pembohong, Panitia jangan main-main ya, Panitia kerja yang bener" teriak mereka. 

Ketua Panitia Pilkades menjawab, " Selama dia tidak menjadi Tim dari salah satu calon dan menunjukkan netralitasnya sah-sah saja menjadi Ketua KPPS di Pemilihan Kepala Desa. Kalau memang dia terbukti menjadi Tim daripada salah satu calon dan tercatat di kami kepanitiaan srcara otomatis dilarang, tidak boleh tetapi harus ada laporannya. Sampai saat ini cuma ngomong tidak secara tertulis, kami perlu bukti. Apabila terbukti maka kami akan diskualifikasi, " tutur Ketua Panitia Mujahidin. 

Panitia Pilkades Tak Menjamin Netralitas

"Bapak bisa menjamin tidak kenetralannya kalau yang seperti itu? " tanya Gultom, "Saya tidak bisa menjamin pak, sebab saya tidak tahu persis orang tersebut, yang tau persis orang wilayah tersebut, " jawab Mujahidin. "Maksud sayakan gini pak, karena yang saya tau aparat Rt maupun Rw kan harus netral. Yang bisa menjamin kalau Rt dan Rw yang dipilih warga .. nah tapi yang Rw kami ini bukan pilihan warga tapi pilihan Kepala Desa Incumbent, " tukas Gultom meradang. "Saya jawab nih enggak usah melebar. Yang namanya Ketua Rt dan Rw yang mendukung salah satu calon, kalau kita meributkan satu.. buanyak Rt-Rw yang mendukung salah satu calon yang disini, disono termasuk semua, "ungkap Mujahidin. 

"Bukan itu yang saya tanya, mendukung itu hati dibilik TPS nya itu,  kalau masalah pilih memilih itu. Kita juga enggak tau disini juga siapa yang dipilihnya, hanya bilik TPS yang tau dengan diri sendiri. Cuma kan karena bapak Ketua Panitia. Panitia Desa juga kepanjangan dari Panitia di KPPS itu yang saya pertanyakan. Jadi artinya karena kita mengetahui, melihat dan mendengar  bahwa aparat di Rt-Rw itu harus netral, "ujar Gultom. 

Panitia Pilkades Satria Jaya Dianggap Lakukan Pembiaran

"Nah maksud saya, kenapa sih musti harus Ketua Rt dan Rw menjadi Ketua KPPS dan anggota sedangkan kita banyak yang mencalonkan untuk menjadi perangkat di KPPS. Artinya saya melihat kenetralan itu dari logika manapun, dari sisi manapun saya enggak bisa ambil karena dia (Rt dan Rw-Red) bukan pilihan warga tapi dia yang menjadi Ketua KPPS nya. Jadikan yang saya dengar begini kata Rw, "Quota untuk KPPS sudah tidak ada ! ", ya berartikan dia sendiri yang mau menjadi Ketua KPPS, itu yang kita pertanyakan dan anggotanya ya Rt-Rt.. itu yang kita pertanyakan?. Tapi menurut saya kalau memang netral dia sebagai Rw tidak akan mungkin mau di KPPS, pasti warganya yang disuruh.. banyak yang pintar di warga kami pak.Mangkanya kami pertanyakan karena bapak Panitia Pusat apakah bapak bisa menjamin ke netralan nya dan hal seperti ini (Pembiaran-Red) yang kami sebenarnya sangat kami sayangkan, mangkanya kami pertanyakan sama Panitia Pusat (Kinerja Panitia Pilkades-Red), "beber Gultom.

Ketua Panitia : Pilkades Bukan Politik, Sogok 250 Ribu Kebawah Bukan "Money Politic! "

" Kalau warganya kira-kira pada setuju gak? " tanya Mujahidin, "Kalau ini kan setuju enggak setuju, orang ini sudah dibentuk (sontak emak-emak berteriak, " Ini gimana Panitia Ora Mudeng! "), kalau saya jujur tidak setuju, " tandas Gultom, "Bikin laporan, kasih ke saya nanti akan kita tindak lanjuti walaupun sudah dilantik akan ditindak lanjuti," jawab Mujahidin. 
Pilkades Bukan Politik, Kasih Uang Dibawah 250 Ribu Bukan "Money Politik! "
Ketua Panitia Pilkades Satria Jaya juga menyatakan bahwa, bagi-bagi uang dibawah 250 ribu itu bukan termasuk kategori Money Politik dan Pilkades bukan Pemilihan Politik kecuali Legislatif. 

" Kalau diatas 250 ribu itu dikatakan "Money Politic" kalau dibawah bukan , kalau diatas limaratus (Rp 500 ribu-Red) kasihin saya... faham ya. Yang namanya Pemilihan Kepala Desa itu bukan pemilihan politik.. bukan, kecuali Legislatif emang ada Partai Politik, kalau pemilihan Kepala Desa apa Partainya? gak ada, " tegas Ketua Pilkades Satriajaya, Mujahidin.

"Emang ada aturannya diatas 200 ribu itu enggak boleh, kira-kira calon kuat gak bagi 500 ribu?...kalau cepe buat jajan gak apa-apa yang penting aman dan kondusif aja, "pungkasnya.


Rabu, 09 September 2026

Desa Satria Jaya Gelar Penetapan Nomor Urut Dan Calon Kepala Desa, Tim Panitia : Semua Berjalan Lancar Dan Kondusif


KABUPATEN BEKASI, GOWATALLO NEWS - Desa Satria Jaya menggelar kegiatan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades dan penetapan nomor urut para kandidat Calon Kepala Desa (Cakades) Periode 2026 - 2034 di halaman depan Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada (9/9/2026) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panitia beserta Tim, Perwakilan Desa Satria Jaya beserta Jajarannya, Tim Monitoring Kecamatan Tambun Utara, para Kandidat Calon Kepala Desa beserta keluarga dan Tim sukses serta para pendukung dan simpatisan, Karang Taruna, Babinsa dan Bimaspol.

Dalam kegiatan tersebut pihak Panitia Pilkades membatasi tamu undangan yang hadir didalam halaman Desa Satria Jaya. Hanya kandidat, keluarga dan Tim sukses berjumlah sepuluh orang yang dipersilahkan untuk masuk pada halaman Desa Satria Jaya, sedangkan sisanya yang berjumlah puluhan orang dari titp-tiap kandidat yang turut mengawal kehadiran para kandidat ditempatkan diluar halaman Desa Satria jaya guna menjaga ketertiban serta kelancaran jalannya kegiatan tersebut.

Acara diawali dengan penyampaian dari Ketua Panitia Pilkades, Mujahidin terkait mekanisme penetapan dan pengambilan nomor urut berdasarkan undian yang dilakukan pihak Panitia Pilkades Satria Jaya yang juga di pandu oleh Iwanuddin SH selaku Keynot Speaker dalam acara tersebut.

"Kami berharap dan meminta agar semua yang hadir dapat menahan diri agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif," ujar Ketua Panitia Pilkades Mujahidin, (9/9/2026).

Acara dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib yang dipandu oleh Keynot Speaker, Iwanuddin.Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas.

Ucapan janji dan sumpah para Kandidat Calon Kepala Desa dipandu oleh Ketua BPD Satria Jaya, H MS Kamaluddin.S.AP. M.Si.yang selanjutnya dilakukan pengambilan dan penetapan nomor urut bagi para Calon Kepala Desa yang siap bertanding dalam Kontestasi Pilkades Satria Jaya 2026.

Hasil dari pengundian tersebut, Incumbent Asta Razan meraih nomor urut satu, Cakades Nyampe Jamaluddin mendapatkan Nomor Urut Dua dan H Bongkan meraih nomor urut Tiga sedangkan Cakades Tata mendapatkan nomor urut Empat.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan swa foto bersama para Kandidat beserta para Panitia Pilkades, BPD, Perwakilan Desa dan Tim monitoring Kecamatan Tambun Utara, Babinsa dan Babinkamtibmas.Dimana selanjutnya pengaturan para Kandidat beserta keluarga, Tim sukses dan para pendukung pulang secara bergiliran sesuai dengan nomor urut yang mereka dapatkan.

Dalam keterangannya pihak Panitia Pilkades satria Jaya diwakili oleh Keynote Speaker Iwanuddin SH.

"Alhamdulilah, kegiatan Penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) dan Penetapan nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," katanya. 

"Ini semua berkat kerjasama Tim kepanitiaan, BPD, pihak Desa Satria Jaya, babinsa dan babinkamtibmas yang bekerja sesuai dengan Tupoksinya masing-masing yang sudah dirapatkan sebelumnya oleh Tim Panitia Pilkades. Tentunya kami berharap juga kepada para kandidat agar tetap mengedepankan dan menjaga kondusifitas dalam masa kampanya dengan memberikan himbauan kepada para pendukung masing-masing agar tertib dan taati aturan yang telah disepakati," pungkas Keynote Speaker, Iwanuddin SH.





Selasa, 08 September 2026

Dinilai Hanya Bisa Plagiat Dan Copy Paste Berita Tanpa Izin, APJI : sergapreborn.id Kategori Media Kelas Kacang Garing


JAKARTA, GOWATALLO NEWS - Tak terima dengan prilaku media sergapreborn.id yang dinilai telah melakukan Plagiat (Plagiarisme) Copy paste  tanpa izin secara menyeluruh pemberitaan Pilkades untuk wilayah Kabupaten Bekasi dari publikasi media pelitarakyat.online dan  tarumanagaranews.online menuai berbagai kecaman keras dari berbagai pihak, baik pihak redaksi maupun organisasi pers, (8/9/2026).

Pasalnya saat penayangan berita berjudul "Desa Tambun Gelar Pendaftaran Bacakades ke Lima, Ja'ut Sarja Winata Tantang Periksa Dokumen Bagi Lawan Politik Tak Puas" oleh media pelitarakyat.online dan "Tampil Kedua Kalinya, Kumpul Zebra Daftar Bacakades Siap Tanding Pilkades 2026, Target Benahi PR Dan Buat Jejalen Jaya Semakin Maju Berkembang" oleh tarumanagaranews.online muncul kemudian diketahui melalui goggle ada pemberitaan yang berjudul sama dengan foto yang sama namun ditayangkan oleh media sergapreborn.id tanpa ada komunikasi kepada pihak media terkait, alih-alih justru ditambahkan penulis berita adalah Udin ( Udin Sirajudin) Kabiro Kab/Kota Bekasi.Sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak yang dirugikan.

Media sergapreborn.id yang berada  dibawah naungan PT.MEDIA SERGAP REBORN NUSANTARA (Nomor : AHU-014266.AH.01.30.Tahun 2024) dengan beralamat Redaksi Pusat di Jl. Kihajar Dewantoro, Nurul Huda III No. 27 Ciputat Tangerang-Banten,/ SPRI – Jln Letjen R.Suprapto Ruko Cempaka Mas Barat Blok C No 7 – Jakarta Pusat. (10640) tersebut dinilai sebagai media yang tidak memiliki kapasitas dan profesionalisme dalam menjaga marwah pers. Dimana hal tersebut telah termaktub dalam UU Pers Th 1999.

Terkait kronologi persoalan Plagiat (Copy paste) tanpa izin yang dilakukan media sergapreborn.id.

Media pelitarakyat.online dan tarumanagaranews.online melalui penanggungjawab pemberitaan Irwan Awaluddin SH menegaskan bahwa, pihaknya telah menghubungi redaksi sergapreborn.id untuk meminta penjelasan terkait hal itu, namun tidak ada itikat baik dari pihak redaksi sergapreborn.id.untuk memberikan penjelasan maupun permohonan maaf.

"Kami berusaha menghubungi redaksi sergapreborn.id untuk minta penjelasan kepada Helmi Purnama SH selaku Pimpinan Umum media sergapreborn.id (Sesuai tertera di Box Redaksi) namun Ia mengatakan bahwa  Pimred media sergapreborn.id akan Ia komunikasikan bersama Udin Kabiro Kab.Bekasi dan dia ada di RS (Rumah Sakit-Red) melalui Whatsapp Call dengan waktu tunggu 1x24 jam. Namun hingga berita ini diturunkan Helmi Purnama SH tidak pernah lagi menjawab Whatsapp Call dan Message dari kami, "ungkap peraih SKW Utama dari UKW Badan nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pemerintah Republik Indonesia. 

"Pemberitaan yang ditayangkan merupakan hasil kerjasama dan permintaan publikasi dari pihak para nara sumber, panitia pilkades dengan pihak kami, agar ditayangkan 4 (Empat) media diantaranya : harianindonesia.online, pelitarakyat.online , tarumanagaranews.online dan mediamegapolitan.online yang justru menimbulkan kebingungan dari pihak narasumber dan panitia pilkades. sehingga hal tersebut memunculkan kerugian baik moriil maupun materiil bagi media-media di kami termasuk terkait dengan algoritma digital media ,"tuturnya.

Pihaknya juga akan menindak lanjuti dengan saluran yang ada untuk memberikan edukasi dan efek jera kepada media sergapreborn.id agar mengerti tentang Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan UU Pers Th 1999.

" Pihak kita juga akan segera melaporkan ke Dewan Pers terkait prilaku sergapreborn.id yang secara serampangan merusak tatanan aturan yang sudah ditetapkan pada UU Pers Th 1999 yang jelas-jelas memelihara para kru media yang memalukan dan tak beretika, " pungkas kordinator dan penanggungjawab di Sekber Media, Irwan Awaluddin SH.

sergapreborn.id Kategori Media Kelas Kacang- Kacangan

Kecaman keras muncul dari Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI) yang menyatakan dengan tegas bahwa, Media yang pelihara wartawan berwatak Plagiat (Copy paste) tanpa izin berjamaah dengan Pimred nya merupakan media kelas kacang-kacangan.
 
Ketum APJI tegaskan, "Media yang berprilaku lebih mengutamakan Plagiat dan Copy paste tanpa izin dalam setiap penulisan berita  terhadap para wartawannya dan disetujui Pemred nya seperti pada media sergapreborn.id tentu menjadi preseden buruk bagi dunia kewartawanan (Jurnalisme). Prilaku tersebut dapat dikategorikan masuk dalam media kelas kacang-kacangan seperti kacang goreng, kacang sukro, kacang asin, kacang rebus dan kacang garing, " tegas D Silalahi saat dijumpai di ruangannya.(8/9).

Gaya "Kucing Kurap" dan "Kadal Buntung" sergapreborn.id

"Saya menduga media sergapreborn.id dengan tidak menggubris terhadap komplain para pihak yang merasa dirugikan menunjukan bahwa sergapreborn.id telah menggunakan gaya " Kucing Kurap" dan "Kadal Buntung" dalam menghadapi persoalan Plagiat dan Copy paste yang dilakukan wartawan sergapreborn.id dengan memunculkan ketidak profesionalan dan ketidak berintegritas serta ketidak berkapasitas nya sergapreborn.id dalam eksistensinya di dunia jurnalistik, " beber laki-laki yang telah malang melintang dan mengenyam asam, garam serta sambal terasi dunia kewartawanan itu.

APJI Desak Dewan Pers Segera Tindak Tegas sergapreborn.id

"Kami APJI meminta kepada Dewan Pers agar segera mengambil tindakan tegas terhadap media sergapreborn.id yang telah jelas-jelas mencoreng kredibilitas dan integritas serta eksistensi profesi wartawan dan media di Indonesia, " tandas Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI), D Silalahi dengan nada tinggi penuh kegeraman disertai sorotan tajam kedua matanya.

Diketahui bersama bahwa Ketentuan dalam Kode Etik Jurnalistik tindakan plagiat atau plagiarisme merupakan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

Dalam Pasal Larangan: Dalam Kode Etik Jurnalistik Indonesia (berdasarkan aturan Dewan Pers), secara tegas disebutkan bahwa wartawan Indonesia dilarang melakukan plagiat atau menjiplak karya jurnalistik milik pihak lain.

Merusak Integritas: Pelaku plagiat dianggap tidak memiliki integritas dan profesionalisme sebagai insan pers.

Sanksi: Pelanggaran ini dapat memicu sanksi dari organisasi kewartawanan atau Dewan Pers bagi media maupun jurnalis yang bersangkutan






Kamis, 27 Agustus 2026

Hadir di Dewan Pers, Hasyim : Jangan Jadi Pers Yang Sesat, Sampaikan Informasi Secara Utuh Dengan Data Dan Fakta


JAKARTA, GOWATALLO NEWS - Langkah strategis dipahat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), sebagai salah salah satu konsituten Dewan Pers, yakni mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa. Program ini menjadi bentuk komitmen merawat Desa, sebagai manisfestasi merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Kamis (27/6/2026).
 
"Saya setuju Desa menjadi garda depan dan etalase negara, tidak menjadi entitas yang dinomorduakan,’’ujar Drs Firdaus, Msi, Ketua Umum SMSI Pusat.
 
Kegiatan yang dilaksanakan di tengah hiruk pikuk dan simpang siur informasi terkait eskalasi demo yang dikhawatirkan membuat distorsi stabilitas menjadi sebuah konfirmasi.
 
"Saya percaya SMSI, saya mengapresiasi kegiatan ini karena itu saya datang,’’begitu ucap Hasyim S Djoyohadikusumo.
 
Menurut adik kandung Presiden RI ke-8 Prabowowo Subiyanto ini, pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa sekaligus menginformasikan Jakarta tetap aman.
 
"Ini bukan hanya konfirmasi, tetapi testemoni nyata di sini (Jakarta-red) aman dan kondusif. Selamat SMSI, ini kegiatan positif, dan sangat bagus,’’ucap Hasyim yang menjadi keynote speaker pada dialog nasional, usai pengukuhan yang berlangsung di  Hall Dewan Pers, Kebon Sirih.
 
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa yang berlangsung penuh kemeriahan, namun tetap berjalan khikmat melibatkan lima provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu dan Sumatera Selatan.
 
"Lima provinsi ini menjadi pilot project SMSI, namun dalam waktu dekat akan dilakukan konsolidasi secara serentak di seluruh provinsi,’’papar Firdaus dalam sambutan di depan Hasyim S Djoyohadikusumo.
 
Pengusaha yang bergerak di berbagai sektor, dan kini menjadi salah satu penasehat ekonomi Presiden mengatakan, SMSI ke depan punya tugas dengan tanggung jawab besar.
 
"Jangan menjadi pers yang menyesatkan. Sampaikan informasi secara utuh dengan data dan fakta,’’cetus tokoh yang malang melintang di dunia bisnis tanah air.
 
Secara khusus putra begawan ekonomi, Soemitro Djoyohadikusumo ini menyoroti informasi yang lepas dari konteks, dan itu sangat mendistorsi kebijakan yang sedang menjadi prioritas pemerintah. Terkait dengan fenomena di atas Hasyim mengungkapkan, pihaknya sudah mengagendakan untuk berdialog dengan BEM UI, UGM, dan ITB.
Hasil dari dialog akan menjadi masukan, koreksi, dan rekomendasi bagi pemerintah. 
 
‘’Sebagai penasehat Presiden masukan-masukan dari kampus akan kami sampaikan dan rekomendasikan kepada Presiden untuk pembenahan,’’tambahnya.

Sumbang Pemikiran Untuk Pers Indonesia
 
Hal hal lain yang juga disampaikan Hasyim S Djoyohadikusumo yang spesifik adalah merespon usulan Ketua SMSI, Drs Firdaus Msi, yakni kondisi Gedung Dewan Pers yang sudah tidak representatif. 
 
Menurut Firdaus gedung yang menjadi episentrum, sekaligus kawah Candradimuka Pers Indonesia perlu ditingkatkan performasnya.
 
"Di tempat ini Dewan Pers bermarkas, segala kegiatan Dewan Pers digerakkan dari gedung ini, tetapi konstituen belum bisa diakomodir. Jadi mereka (Konsituen) terpisah-pisah sesuai dengan kondisi masing-masing,’’urai Firdaus.
 
Terhadap usulan itu, Hasyim merespon sangat positif, dan berjanji akan menindaklanjuti dengan Komdigi. ‘’Sayang saya baru dapat masukan ini sekarang, kemarin baru saja bertemu dan dialog panjang lebar dengan Mekomdigi, Meutya Hafid,’’ ujar Hasyim lagi.
 
Respon semacam itu langsung mendapat aplaus dari peserta yang hadir di Hall Dewan Pers. Kegiatan pengukuhan dihadiri tidak kurang dari seratus peserta berikut undangan. 
 
Kegiatan ditutup dengan dialog nasional menghadirkan Prof Dr Achmad Riyad U.B PhD Dewan Penasehat SMSI Jawa Timur, kemudian pakar ekonomi dan Perbankan.
 
Dialog sangat menarik dan menghadirkan tanggapan kritis, apalagi dipandu secara bernas oleh Prof Dr Albertus Wahyu Rudhanto, MC guru besar dari PTIK.
 
 
(Red) GTN


POSTINGAN UNGGULAN

Diduga Menolak Dikonfirmasi Wartawan Jelek, Kadin LH Donny Menghina Pimred Post Keadilan Kimsan Dimuka Umum

KABUPATEN BEKASI , GOWATALLO NEWS — Dugaan penghinaan, pengusiran, dan perlakuan tidak patut terhadap Pemimpin Redaksi media online PostKea...